LATAR
BELAKANG MASALAH KETAHANAN NASIONAL
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi
geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah
menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat
mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu
bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Ketahanan nasional Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari
dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman
untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Landasan Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan nasional dapat di bagi
menjadi 3 bagian, yaitu adalah :
·
Pancasila
Landasan Idiil
·
UUD
1945 Landasan Konstitusional
·
Wawasan
Nusantara Landasan Konseptual
Asas-asas
Ketahanan nasional
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut :
a) Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
b) Asas
kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat Ketahanan Nasional
a. Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan
kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
b. Dinamis
Ketahanan nasional dapat
meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara
serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian
bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa
berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa
diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi
kehidupan nasional yang baik.
c. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti
makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
d. Konsultasi
dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama
berarti tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan
kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar